Waktu
saya masih kuliah di semester awal mungkin semester 2 atau 3, salah satu teman
saya pernah bertanya yang kalau tidak salah begini pertanyaannya, “Laki-laki
yang memilih atau wanita yang memilih?”. Maksud dari pertanyaan itu adalah
apakah seorang laki-laki yang memilih seorang wanita untuk menjadi pasangan
hidupnya atau sebaliknya seorang wanita yang memilih seorang laki-laki untuk
menjadi pasangan hidupnya. Sebenarnya pertanyaan ini sangat sederhana untuk
dicerna tapi untuk menjawabnya Anda harus membutuhkan analisis yang panjang. Saya
yang ketika itu mendengar pertanyaan tersebut langsung kontan menjawab di dalam
hati bahwa sebenarnya yang memilih adalah laki-laki dan saya pun yakin bahwa
mayoritas dari Anda semua juga memiliki jawaban yang sama seperti saya. Kenapa
saya memiliki argumen/pendapat bahwa justru pihak yang memiliki wewenang untuk
memilih adalah wanita dan bukan laki-laki padahal dalam kenyataannya laki-laki
lah yang berkewajiban meminang, melamar, dan menembak (menyatakan cinta).
Di
sini akan saya berikan contoh yang sekirannya bisa dijadikan ilusrtasi tersebut. Saya akan
mengutip salah satu ayat Al Qur’an yaitu surah an nisa ayat 34 yang berbunyi,
“Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita”.Kita tahu bahwa negara yang
demokrasi adalah negara yang identik dengan kebebasan atas persamaan hak dan
Indonesia adalah salah satunya. Salah satu ciri khas yang paling menonjol dari
negara demokrasi adalah adanya pemilihan umum. Pemilihan umum di sini adalah
suatu perayaan yang mana rakyat menentukan nasib bangsa dengan memilih calon
pemimpin. Nah bisa kita lihat bahwa pemimpin seperti presiden, kepala negara,
menteri, gubernur, bupati, walikota dan lain-lain itu semua merupakan orang
yang terpilih untuk menjadi pemimpin. Saya akan bertanya, apakah ada pemilu di
negara mana pun yang sifatnya memilih rakyat? Tidak akan pernah ada. Yang ada
adalah pemilu itu memilih pemimpin. Seperti itu pula lah dalam kehidupan rumah
tangga. Wanita (kaum yang dipimpin) memilih calon pemimpinnya (laki-laki) dan
bukan sebaliknya. Seperti bunyi ayat surah an nisa ayat 34 di atas sudah
menegaskan bahwa pemimpin itu laki-laki.
Emangnya
ada caleg atau calon pemimpin di negeri ini yang memaksa rakyatnya untuk
memilih dia? G akan pernah ada. Memilih atau tidak kan itu hak preogratif rakyat dan itu harus berasal
dari hati nurani dan tanpa paksaan meskipun ia memilih golput. Ketika seorang laki-laki menyatakan cintanya kepada seorang wanita, maka wanita tersebut memiliki hak untuk memberikan jawaban antara "terima atau tidak" dan pada gilirannya laki-laki hanya bisa pasrah menerima jawaban wanita tersebut. Dan perhatikan opsi pilihan hanya ada pada wanita. Maka dari itu seorang laki-laki
yang bijaksana jangan pernah memaksa kehendak wanita apabila ia menolak Anda. Itu
kan hak dia memilih Anda atau tidak.
Lagi-lagi
Allah memberikan peringatan atau tegur kepada seorang laki-laki yang ingin
mempusakakai seorang wanita dengan jalan paksa. Masih berada di surah yang sama
yakni di surah An Nisa ayat 19 yang berbunyi “Hai orang-orang yang beriman,
tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa”. Bahkan di situ
disebutkan bahwa tidak halal apabila seorang laki-laki tetap memaksa untuk menikahi
seorang wanita jika wanita itu tidak menerima laki-laki tersebut. Justru sebaliknya tidak ada satu pun ayat yang
memberikan peringatan kepada wanita bahwa tidak dibenarkan seorang wanita mempusakai
laki-laki dengan jalan paksa.
Di
sini bisa kita ambil kesimpulan sesungguhnya yang memiliki hak untuk memilih
pasangan hidup adalah wanita dan bukan laki-laki walau pada dasarnya memang
laki-laki yang lebih cendrung banyak mengungkapkan cintanya terlebih dahulu,
berkorban demi kekasih pujaanya, melamar, memberikan mahar bahkan menikahi.






