Saya akan sedikit
cerita (bukan ingin riya) pengalaman yang saya dapatkan selama di tanah haram. Waktu
itu tahun 2011 almarhum bapak masih hidup jadi alhamdulilah karena izin Allah
saya diberikan kesempatan untuk berkunjung. Selain ibadah yang begitu luar
biasa, saya juga mendapatkan pengalaman & pengetahuan yang tidak ternilai. Saya
mendapati bahwa ibadah orang muslim di setiap negara sedikit mengalami
perbedaan.
Dulu saya memiliki
pemikiran yang konservatif artinya saya akan trus mempertahankan apa yang saya
pegang tanpa memperdulikan itu terlebih dahulu apakah benar atau salah. Efeknya
dari pemikiran ini bahwa saya akan mengecap bahwa segala sesuatu yang ada
diluar kendali/apa yang saya pegang adalah salah. Contohnya ketika orang Arab
Saudi sholat tanpa harus mengucapkan niat, saya seratus persen waktu itu juga
memvonis bahwa orang arab tersebut tidak sah sholatnya karena niatnya tidak ia
lafadzkan. Karena pada waktu itu saya menganut bahwa melafadzkan niat itu
adalah wajib hukumnya. Dan itulah dampak dari pemikiran konservatif yang saya
miliki selama kurang lebih 21 tahun memeluk islam semenjak lahir.
Tapi setelah saya berpikir dan
mengamati ibadah orang muslim negara-negara lainnya, saya mendapati bahwa
kecendrungan mereka tidak melafadzkannya. Akhirnya saya berkata didalam hati, “Apa
mungkin sih sholat mereka tidah sah? Sedangkan ini saja tanah haram dimana
mula-mula islam lahir dan berkembang”? “Bahasa arab adalah bahasa mereka. Mereka
mempelajari ilmu fiqh dan hafal al-quran dan otomatis kecendrungan mereka untuk
salah sangat kecil. Sedangkan saya bukan lah orang arab, tidak bisa berbahasa
arab, tidak hafal al-quran dan tidak paham fiqh dan otomatis pula saya lebih
berpotensi salah.
Setelah pulang ke
tanah air, saya masih terpikir mengenai perbadaan yang saya dapati. Saya masih
bertannya, “Mereka atau saya yang benar?” tanpa berpikir panjang saya pun
membuka google dan membaca buku tentang masalah fiqh. Dan akhirnya saya temui
bahwa “Melafadzkan niat itu tidak ada dalilnya sama sekali baik di dalam al
quran maupun hadist. Di satu sisi saya terkejut dan kecewa bahwa yang selama
ini saya pegang adalah salah tapi di sisi yang lain saya merasa senang karena menemukan suatu
pengetahuan baru.
Mulai saat itu, saya
akan merubah cara berpikir saya yang tadinya konservatif berubah menjadi
kriitis. Pemikiran kritis berarti bahwa kecendrungan untuk menganalisa sesuatu
dengan arti bahwa jangan terlalu cepat mengkonsumsi suatu konsep, terminology,
doktrin, atau pemikiran tanpa diketahui terlebih dahulu sumber dan keabsahaannya.
Dan menurut saya pemikiran kritis itu lebih baik dan lebih kepada sikap rendah
diri dan cepat menyadari kesalahan. Kalau memang niat mesti dilafadzkan, maka
akan menimbulkan beberapa permasalahan :
1. Mengapa niat hanya dilafadzkan ketika
sholat? Mengapa dalam hal bekerja, menuntut ilmu, makan, minum, mengaji, umroh,
wudhu dan ibadah-ibadah lainnya niat tidak dilafadzkan? Intinya kenapa hanya
dikhususkan saja untuk ibadah sholat, emangx ibadah lain tidak pakai niat?
2. Jika niat dilafadzkan berarti Anda merusak
keindahan ibadah itu sendiri. Sesuatu dikatakan indah harus memiliki dua sifat
yaitu indah dipandang oleh mata dan sesuai pada tempatnya. Contoh kalau rumah
Anda bersih maka akan terlihat indah dan sebaliknya jika rumah Anda kotor maka
tidak sedap dipandang mata. Contoh kedua kalau Anda pergi ke pesta pernikahan
dan Anda mengenakan pakaian renang, maka Anda akan terasingkan dan akan
ditertawakan oleh para tamu undangan lainnya karena Anda menggunakan pakaian
yang tidak sesuai pada tempatnya. Yang jadi masalah adalah bukan pakaian renang
yang Anda pakai, tapi yang menjadi masalah adalah Anda mengenakan pakaian itu
tidak pada tempatnya yaitu pesta pernikahan. Kalau Anda mengenakannya di kolam
renang baru dikatakan indah. Begitu pula lah dengan niat. Jika Anda
melafadzkannya melalui lisan/mulut, maka secara tidak langsung Anda sudah merusak
yang namanya keindahaan. Anda telah memindahkan tempat bersemayamnya niat yang
tadinya di hati dilarikan ke lisan/mulut. Semua orang setuju bahwa niat
letaknya bukan di mulut tapi dihati (Qolbu).
3. Harus berapa ribu kali Anda harus
melafadzkan niat jika setiap hari Anda mesti sholat, berpuasa, mengaji,
sekolah, kuliah, makan, minum, tidur dan lain-lain. Anda bisa bayangkan berapa
kali mulut kita ini mesti berkomat-kamit hanya untuk melafadzkan itu. Berapa waktu
Anda mesti terbuang hanya untuk melakukan itu semua. Bukan kah semua itu
ibadah. Kan tidak begitu cara pemikiran yang benar
4. Kalau memang niat itu dilafadzkan adalah
perbuatan yang baik, tentu Nabi adalah orang pertama yang menunaikan itu. Abu
Bakar, Umar, Usman, Ali adalah para sahabat nabi adalah orang terdekat beliau
dimana mereka hidup selalu bersama beliau. Jadi dari A sampai Z apa yang beliau
lakukan mereka melihatnya. Jika memang malafadzkan niat itu baik, pasti para
sahabat nabi tersebut tidak akan ketinggalan untuk mengamalkannya pula. Kalau memang
seperti itu buktinya, bagaimana mungkin kita yang hidup diakhir zaman bisa
melakukan amalan itu. Tentu saja kita lebih berpotensi salah dari pada
orang-orang terdahulu. Dan juga kalau itu amalan yang baik, apa mungkin nabi
menyembunyikannya?
5. Kalau orang non muslim saja tidak bisa
dibohongi apa mungin kita bisa membohongi Allah?
Secara tidak langsung bahwa orang-orang yang
menganut melafadzkan niat adalah orang yang terinfeksi penyakit diatas. Mereka beranggapan
bahwa ketika niat tidak dilafadzkan Allah tidak mengetahui maksud seseorang. Tentu
itu bertentangan dengan banyak ayat Al-quran yang berbunyi tentang masalah hati
seperti di Surah Al Mulk ayat 13.
Lima hal di atas sudah bisa saya jadikan
hujjah untuk menolak melafadzkan niat
Sebuah catatan seorang mahasiswa yang minim
pengetahuan
No comments:
Post a Comment