Pages

Labels

Powered by Blogger.

Labels

Wednesday, October 30, 2013

Niat Bukan di Lisan


Saya akan sedikit cerita (bukan ingin riya) pengalaman yang saya dapatkan selama di tanah haram. Waktu itu tahun 2011 almarhum bapak masih hidup jadi alhamdulilah karena izin Allah saya diberikan kesempatan untuk berkunjung. Selain ibadah yang begitu luar biasa, saya juga mendapatkan pengalaman & pengetahuan yang tidak ternilai. Saya mendapati bahwa ibadah orang muslim di setiap negara sedikit mengalami perbedaan. 

Dulu saya memiliki pemikiran yang konservatif artinya saya akan trus mempertahankan apa yang saya pegang tanpa memperdulikan itu terlebih dahulu apakah benar atau salah. Efeknya dari pemikiran ini bahwa saya akan mengecap bahwa segala sesuatu yang ada diluar kendali/apa yang saya pegang adalah salah. Contohnya ketika orang Arab Saudi sholat tanpa harus mengucapkan niat, saya seratus persen waktu itu juga memvonis bahwa orang arab tersebut tidak sah sholatnya karena niatnya tidak ia lafadzkan. Karena pada waktu itu saya menganut bahwa melafadzkan niat itu adalah wajib hukumnya. Dan itulah dampak dari pemikiran konservatif yang saya miliki selama kurang lebih 21 tahun memeluk islam semenjak lahir.

 Tapi setelah saya berpikir dan mengamati ibadah orang muslim negara-negara lainnya, saya mendapati bahwa kecendrungan mereka tidak melafadzkannya. Akhirnya saya berkata didalam hati, “Apa mungkin sih sholat mereka tidah sah? Sedangkan ini saja tanah haram dimana mula-mula islam lahir dan berkembang”? “Bahasa arab adalah bahasa mereka. Mereka mempelajari ilmu fiqh dan hafal al-quran dan otomatis kecendrungan mereka untuk salah sangat kecil. Sedangkan saya bukan lah orang arab, tidak bisa berbahasa arab, tidak hafal al-quran dan tidak paham fiqh dan otomatis pula saya lebih berpotensi salah. 

Setelah pulang ke tanah air, saya masih terpikir mengenai perbadaan yang saya dapati. Saya masih bertannya, “Mereka atau saya yang benar?” tanpa berpikir panjang saya pun membuka google dan membaca buku tentang masalah fiqh. Dan akhirnya saya temui bahwa “Melafadzkan niat itu tidak ada dalilnya sama sekali baik di dalam al quran maupun hadist. Di satu sisi saya terkejut dan kecewa bahwa yang selama ini saya pegang adalah salah tapi di sisi yang lain  saya merasa senang karena menemukan suatu pengetahuan baru. 

Mulai saat itu, saya akan merubah cara berpikir saya yang tadinya konservatif berubah menjadi kriitis. Pemikiran kritis berarti bahwa kecendrungan untuk menganalisa sesuatu dengan arti bahwa jangan terlalu cepat mengkonsumsi suatu konsep, terminology, doktrin, atau pemikiran tanpa diketahui terlebih dahulu sumber dan keabsahaannya. Dan menurut saya pemikiran kritis itu lebih baik dan lebih kepada sikap rendah diri dan cepat menyadari kesalahan. Kalau memang niat mesti dilafadzkan, maka akan menimbulkan beberapa permasalahan :

1. Mengapa niat hanya dilafadzkan ketika sholat? Mengapa dalam hal bekerja, menuntut ilmu, makan, minum, mengaji, umroh, wudhu dan ibadah-ibadah lainnya niat tidak dilafadzkan? Intinya kenapa hanya dikhususkan saja untuk ibadah sholat, emangx ibadah lain tidak pakai niat?

2. Jika niat dilafadzkan berarti Anda merusak keindahan ibadah itu sendiri. Sesuatu dikatakan indah harus memiliki dua sifat yaitu indah dipandang oleh mata dan sesuai pada tempatnya. Contoh kalau rumah Anda bersih maka akan terlihat indah dan sebaliknya jika rumah Anda kotor maka tidak sedap dipandang mata. Contoh kedua kalau Anda pergi ke pesta pernikahan dan Anda mengenakan pakaian renang, maka Anda akan terasingkan dan akan ditertawakan oleh para tamu undangan lainnya karena Anda menggunakan pakaian yang tidak sesuai pada tempatnya. Yang jadi masalah adalah bukan pakaian renang yang Anda pakai, tapi yang menjadi masalah adalah Anda mengenakan pakaian itu tidak pada tempatnya yaitu pesta pernikahan. Kalau Anda mengenakannya di kolam renang baru dikatakan indah. Begitu pula lah dengan niat. Jika Anda melafadzkannya melalui lisan/mulut, maka secara tidak langsung Anda sudah merusak yang namanya keindahaan. Anda telah memindahkan tempat bersemayamnya niat yang tadinya di hati dilarikan ke lisan/mulut. Semua orang setuju bahwa niat letaknya bukan di mulut tapi dihati (Qolbu). 

3. Harus berapa ribu kali Anda harus melafadzkan niat jika setiap hari Anda mesti sholat, berpuasa, mengaji, sekolah, kuliah, makan, minum, tidur dan lain-lain. Anda bisa bayangkan berapa kali mulut kita ini mesti berkomat-kamit hanya untuk melafadzkan itu. Berapa waktu Anda mesti terbuang hanya untuk melakukan itu semua. Bukan kah semua itu ibadah. Kan tidak begitu cara pemikiran yang benar

4. Kalau memang niat itu dilafadzkan adalah perbuatan yang baik, tentu Nabi adalah orang pertama yang menunaikan itu. Abu Bakar, Umar, Usman, Ali adalah para sahabat nabi adalah orang terdekat beliau dimana mereka hidup selalu bersama beliau. Jadi dari A sampai Z apa yang beliau lakukan mereka melihatnya. Jika memang malafadzkan niat itu baik, pasti para sahabat nabi tersebut tidak akan ketinggalan untuk mengamalkannya pula. Kalau memang seperti itu buktinya, bagaimana mungkin kita yang hidup diakhir zaman bisa melakukan amalan itu. Tentu saja kita lebih berpotensi salah dari pada orang-orang terdahulu. Dan juga kalau itu amalan yang baik, apa mungkin nabi menyembunyikannya?

5. Kalau orang non muslim saja tidak bisa dibohongi apa mungin kita bisa membohongi Allah?
Secara tidak langsung bahwa orang-orang yang menganut melafadzkan niat adalah orang yang terinfeksi penyakit diatas. Mereka beranggapan bahwa ketika niat tidak dilafadzkan Allah tidak mengetahui maksud seseorang. Tentu itu bertentangan dengan banyak ayat Al-quran yang berbunyi tentang masalah hati seperti di Surah Al Mulk ayat 13. 

Lima hal di atas sudah bisa saya jadikan hujjah untuk menolak melafadzkan niat
Sebuah catatan seorang mahasiswa yang minim pengetahuan

No comments:

Post a Comment

 

Blogger news

Blogroll

About